-
By admin
- In Policy
Sebagaimana warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang telah ketahui mengenai peraturan Uji Emisi yang telah digembor-gemborkan oleh pemerintah DKI sejak 1 tahun kebelakang, penerapan untuk peraturan tersebut akan efektif berlaku mulai 1 September 2023. Penerapan aturan tersebut merupakan salah satu upaya dari pemerintah DKI Jakarta untuk mencoba mengurangi tingkat polusi kota Jakarta dan Sekitarnya dimana akhir-akhir ini berada pada kondisi yang sangat buruk.
Setiap pemilik kendaraan perlu memastikan motor dan mobilnya lolos uji gas buang sebelum melintas di Jakarta. Apabila tidak lolos, pengendara akan dikenakan sanksi tilang dan harus membayar denda.
Apakah yang dimaksud dengan Uji Emisi?
Peraturan Uji Emisi DKI Jakarta
Aturan uji emisi DKI Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Adapun ketentuannya sebagai berikut:
1. Jenis Kendaraan
2. Sanksi jika tidak lolos uji emisi
3. Biaya uji emisi
4. Berapa lama sertifikat uji emisi berlaku?
Bagi sobat sekalian yang mempunyai kebutuhan pengangkutan barang secara rutin maupun sesekali, kami sewablindvan.com memberikan layanan :
-
- Sewa Gran Max blind van/box Harian
-
- Sewa Gran Max blind van/box Mingguan
-
- Sewa Gran Max blind van/box Bulanan
Sobat sekalian bisa menghubungi kami di :
RAJABLINDVAN JABODETABEK
GEMA PESONA ESTATE
Blok G No.6
Kel. Sukmajaya Kec.Sukmajaya
Kota Depok
Call Us +62815-1022-2444
Whatsapp Us +62815-1022-2444
RAJABLINDVAN SEMARANG
GRAHA TAMAN BUNGA – BSB CITY
Blok D9 No.5
Kel. Kedungpani Kec. Mijen
Kota Semarang
Hubungi Kami +62812-1151-073
Whatsapp Kami +62812-1151-073
